Majalah
Guruku kembali mengadakan Lomba Karya Tulis Ilmiah 2011 bagi guru Indonesia
dengan tema “Peran Guru dalam Memberantas Korupsi, Kemiskinan, dan Kekerasan
Pelajar di Indonesia” Lomba karya tulis ini berbasis pengalaman empirik dan
kajian, tentang pengajaran dan pembelajaran yang bertujuan untuk memaksimalkan
peran guru dalam mencegah korupsi, mengentaskan kemiskinan, dan menghilangkan
kekerasan di kalangan pelajar.
Syarat-syarat Lomba:
- Peserta
adalah Guru Sekolah/Madrasah Negeri maupun Swasta.
- Karya
tulis atau hasil karya harus murni buatan sendiri bukan saduran atau
terjemahan atau duplikasi dari naskah atau hasil karya orang lain. Kutipan
harus dituliskan sumbernya.
- Naskah
atau hasil karya belum pernah dipublikasikan di media massa manapun dan
belum pernah dilombakan.
- Satu naskah dikirim lewat pos
dialamatkan ke Redaksi Majalah Guruku Jl l. Kalibata Tengah No.35D,
Kalibata, Jakarta, Kode Pos: 12740, tuliskan di kiri atas amplop: LKTI 3K.
atau diantar langsung ke alamat tersebut selambatnya tanggal 31 Oktober
2011. Seluruh naskah yang dikirim menjadi milik panitia dan setiap
pengirim naskah akan mendapatkan piagam penghargaan. Ketetapan dan
keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Naskah lomba minimal terdiri
dari 20 halaman, diketik komputer 1 spasi, kertas kuarto, disertai
biodata penulis dan surat pengantar dari Kepala Sekolah (berstempel).
- Naskah berbentuk esai/narasi
dengan tema ”Peran Guru dalam Memberantas Korupsi, Kemiskinan, dan
Kekerasan Pelajar Indonesia” berdasarkan pengetahuan empirik masing-masing
guru.
- Naskah berupa file (softcopy)
dipresentasikan dalam bentuk MS Word dan materi (naskah) diizinkan dan
akan dipakai untuk diterbitkan dalam edisi Majalah Guruku.
- Kriteria penilaian naskah:
kesesuaian judul, isi, dan maksud tulisan, nilai manfaat karya tulis, dan
dapat diaplikasikan.
- Hanya naskah terbaik dan
memenuhi standar kualitas panitia dan Majalah Guruku yang akan mengikuti
penilaian.
- Naskah yang masuk final akan
dipresentasikan oleh penulis dihadapan dewan juri.
TOTAL HADIAH 50 JUTA RUPIAH dan
HADIAH HIBURAN LAINNYA.
Sumber: